A. Transaksi Melalui Internet
Selama ini, internet dikenal sebagai media pertukaran informasi, tapi kini internet telah menjadi media transaksi berupa pertukaran dan perpindahan uang. Kemajuan teknologi dalam bidang internet telah memberikan banyak kemudahan, di antaranya kemudahan dalam kegiatan perdagangan. Adapun kegiatan perdagangan dan bisnis yang menggunakan internet sebagai alat bantu bertransaksi sering disebut e-commerce.
Transaksi merupakan suatu tindakan dari pihak penjual dan pembeli untuk melakukan penjagaan, negosiasi, dan kesepakatan jual-beli. Transaksi diakhiri oleh kesepakatan untuk membayar oleh pembeli dan penyerahan objek transaksi oleh penjual. Transaksi bisnis melalui internet dinamakan “transaksi elektronik”, yaitu kesepakatan yang tercapai oleh pihak penjual dan pembeli berkenaan dengan produk (barang/jasa) melalui media elektronik. Berkaitan dengan harga, jumlah,kualitas, waktu penyerahan, dan syarat-syarat lainnya disepakati dalam sebuah kontrak elektronik (e-contract).
Alat pembayaran yang digunakan dalam transaksi melalui internet dapat berbentuk tunai (uang kartal) ataupun nontunai (uang giral). Pembayaran nontunai dapat dilakukan menggunakan cek, bilyet giro, transfer bank, phone banking, internet banking, kartu kredit, kartu ATM, kartu debit dan uang elektronik (e-money). Pihak bank seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BCA, telah meluncurkan alat pembayaran khusus transaksi online yang dinamakan e-payment (e-pay).
Penjualan online (e-commerce) menggunakan internet berbeda dengan transaksi elektronik (e-transaction).
1. Syarat-syarat Perjanjian Dalam Pasal 1320 KUH Perdata
Kebebasan bertransaksi dan menetapkan suatu kontrak tetap memiliki batasan yang telah diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa suatu perjanjian adalah sah apabila memenuhi syarat-syarat berikut.
a. Adanya kesepakatan kedua belah pihak.
Artinya, kedua belah pihak yang membuat perjanjian telah setuju mengenai hal-hal pokok yang tertera dalam kontrak.
b. Kecakapan dari pihak-pihak.
Artinya, pihak-pihak yang mengadakan perjanjian adalah setiap orang yang sudah dewasa dan sehat pikirannya. Menurut KUHP, ukuran dewasa adalah usia 21 tahun bagi laki-laki dan 19 tahun bagi perempuan.
c. Sesuatu yang disepakati dalam suatu perjanjian harus berpa barang ata jasa yang jelas keberadaannya.
d. Suatu sebab yang halal.
Artinya tidak boleh memperjanjikan sesuatu yang dilarang undang-undang atau yang bertentangan dengan hukum, nilai-nilai kesopanan, dan ketertiban umum.
Setiap penyelenggara sistem elektronik yang menyediakan jasa pelayanan publik dan mengoperasikan pusat data, wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana yang dioperasikannya di wilayah Indonesia, seperti upaya memberikan akses kepada aparat penegak hukum dalam menangani suatu tindak pidana. Contohnya pencucian uang (money laundering).
2. Variasi/Tipe Dalam Transaksi Bisnis Online
Transaksi online dalam bisnis online atau e-commerce menurut Cavanifas dan Nadal dalam Research Paper on Contract Law, seperti dikutip oleh M. Sanusi Arsyad, memiliki banyak tipe dan variasi, yaitu sebagai berikut.
a. Transaksi melalui chatting dan video conference.
Transaksi ini dilakukan menggunakan model dialog interaktif melalui jaringan internet. Dalam kegiatan chatting, proses dialog dilakukan menggunakan media sosial, seperti chatting di Yahoo, Facebook, dan Twitter.
b. Transaksi melalui surat elektronik/surel/e-mail.
Transaksi internet juga dapat dilakukan melalui surat elektronik/surel/e-mail. Para pihak yang akan melakukan transaksi model ini harus memiliki alamat surel (e-mail address) terlebih dahulu. Pihak konsumen dapat menulis e-mail ke alamat e-mail milik perusahaan online yang berisi data-data mengenai nama produk, jumlah produk, alamat pengiriman, dan cara pembayaran yang digunakan. Pihak perusahaan online selanjutnya akan menjawab surel konsumen dan memberikan konfirmasi tentang pesanan (order) barang yang diinginkan konsumen.
c. Transaksi melalui website atau aplikasi.
Pada model transaksi bisnis online melalui situs internet (website), pihak penjual/pedagang (merchant) menyediakan katalog atau daftar produk yang dijual disertai penjelasan (deskripsi) tentang produk tersebut. Pada model transaksi melalui website dan aplikasi, dikenal istilah “order form” (formulir pesanan) dan “shopping chart” (keranjang belanja). Transaksi online menggunakan formulir pemesanan merupakan salah satu cara berbelanja yang paling sering digunakan (e-commerce). Dengan cara ini, pedagang menyediakan daftar atau katalog barang (product table) yang dijual. Saat tahap order dilaksanakan, biasanya produk yang dijual tidak divisualisasikan dalam bentuk gambar, tetapi dalam bentuk deskripsi produk. Dalam sebuah halaman order form, sesi penawaran produk terbagi menjadi empat bagian, yaitu sebagai berikut.
1) Check box yang dibuat untuk memberi kesempatan kepada konsumen untuk memiliki produk yang ditawarkan dengan mengeklik kotak tersebut, sehingga bertanda check.
2) Penjelasan tentang produk yang ditawarkan.
3) Kuantitas barang yang dipesan.
4) Harga setiap produk.
B. Pengelolaan Dana Kas
1. Pengertian Kas
Kas adalah uang yang dimiliki perusahaan yang tersedia dan bebas digunakan untuk keperluan perusahaan. Kas merupakan alat pertukaran yang dijadikan dasar pengukuran dalam akuntansi. Bagi perusahaan, kas merupakan aset yang paling likuid di antara aset lainnya dan diletakkan paling atas dalam neraca perusahaan. Motif perusahaan memiliki uang kas antara lain sebagai berikut.
a. Motif Transaksi (Transaction Motive)
Artinya, kas diperlukan untuk memenuhi pembayaran-pembayaran yang timbul dari kegiatan bisnis.
b. Motif Berjaga-jaga ( (Precautionary Motive)
Artinya, kas digunakan sebagai simpanan/cadangan apabila terjadi kebutuhan pembayaran kas yang tak terduga.
c. Motif Spekulasi (Speculative Motive)
Artinya, kas diperlukan untuk melakukan transaksi spekulasi agar mendapat keuntungan jika ada peluang jangka pendek.
d. Motif Kompensasi (Compensating Balance)
Artinya, saldo kas harus ditahan untuk mengompensasi jasa atau pinjaman yang diperoleh perusahaan.
2. Golongan Kas
Aset perusahaan yang tergolong sebagai kas adalah sebagai berikut.
a. Uang tunai.
b. Uang simpanan di bank dalam bentuk tabungan atau dalam bentuk giro.
c. Cek yang diterima dari pihak lain.
d. Cek perjalanan (traveler’s cheque), yaitu cek yang dikeluarkan oleh suatu bank untuk melayani nasabah yang melakukan perjalanan jauh.
e. Cek kasir (cashier’s cheque), yaitu cek yang dibuat dan ditandatangani oleg suatu bank serta dapat ditarik melalui bank itu sendiri.
f. Wesel pos yang sifatnya dapat segera dijadikan uang tunai.
3. Pengendalian Kas
a. Penggunaan Rekening Bank
Penggunaan rekening sangat efektif terutama dalam menunjang pengendalian atas kas. Perusahaan dapat mengamankan kas dengan cara menyimpannya di bank. Pemanfaatan rekening bank dapat mengurangi jumlah uang kas yang harus dibawa sekaligus memperkecil risiko terjadinya kehilangan. Rekening bank memungkinkan pencatatan berganda atas seluruh transaksi perusahaan yang melalui bank, karena transaksi dicatat oleh perusahaan dan juga sekaligus bank. Hubungan antara deposan (depositor) dan bank (depository) adalah hubungan timbal balik. Penyetoran uang ke bank oleh deposan berarti menambah kewajiban bagi bank, sebaliknya penarikan uang dari bank oleh deposan berarti mengurangi kewajiban bank. Jumlah saldo uang kas deposan yang ada di bank secara terus-menerus harus dicocokan antara catatan perusahaan dan catatan bank. Kegiatan yng harus dipahami tentang rekening di bank antara lain sebagai berikut.
1) Pembukaan Rekening
Dalam membuka rekening di bank, pemohon (perorangan atau perusahaan) harus mengisi formulir permohonan pembukaan yang telah disediakan bank.
2) Penyetoran Ke Bank
Dalam perusahaan yang menerapkan prinsip pengendalian internal yang baik, seluruh penerimaan kas harian disetor ke bank. Slip setoran yang asli setelah dicap oleh bank diberikan kepada nasabah untuk dibukukan oleh perusahaan, sedangkan lembar lainnya digunakan untuk pembukuan oleh bank. Setoran ke bank terdiri dari uang tunai maupun cek yang diterima dari debitur perusahaan. Penyetoran ke bank dapat juga dilakukan langsung oleh para debitur rekening giro perusahaan. Copy setoran bank dikirimkan debitur ke perusahaan yang akan digunakan sebagai dasar untuk mencatat penerimaan kas dari debitur.
3) Pembayaran Dengan Menggunakan Cek
Cek hendaknya bernomor urut tercetak (pre-numbered) dan ditandatangani oleh orang yang mendapat kewenangan untuk menandatangani cek.
4) Beban Administrasi Bank dan Bunga
Bank membebani pemagang giro biaya untuk pengelolaan giro yang disebut beban administrasi bank. Perhitungan beban administrasi dan jasa giro dilakukan bank setiap akhir bulan. Bank menuangkan jumlah beban administrasi dalam dokumen yang disebut memo debit, yaitu pemberitahuan dari bank kepada nasabah bahwa rekening giro nasabah telah didebit oleh bank dengan jumlah yang tertulis dalam memo tersebut.
5) Transfer Dana Elektronik (TDE)
Pemindahan dana dari satu pihak kepada pihak lainnya tidak selalu menggunakan media kertas seperti ketika mengirimkan uang ke pemasok. Pengirim uang harus terlebih dahulu datang ke bank dengan mengisi formulir pengiriman uang. Namun, saat ini dengan memanfaatkan teknologi seperti telepon, telegraf, komputer, satelit, dan peralatan elektronik lainnya dapat dengan mudah digunakan untuk memindahkan dana dari satu pihak ke pihak lainnya.
b. Pemerikasaan Kas
Pemeriksaan internal terhadap kas yang dilakukan secara tiba-tiba merupakan bagian dari sistem pengawasan kas. Pemeriksaan kas dilakukan dengan cara sebagai berikut.
1) Mengadakan verifikasi terhadap catatan dan cek yang terkait dengan pengelolaan kas dalam periode tertentu.
2) Mengadakan pemeriksaan kas secara fisik dengan cara menghitung uang tunai dan surat-surat yang mempunyai sifat seperti kas.
3) Bagi perusahaan yang menyetor semua uang yang diterima ke bank dan semua pengeluaran menggunakan cek, saldo kas menurut catatan perusahaan harus sama dengan saldo kas menurut laporan dan bank.
C. Bukti Transaksi Penerimaan Kas
Penerimaan kas perusahaan biasanya berasal dari dua sumber, yaitu penjualan tunai dan piutang. Adapun dokumen yang digunnakan untuk penerimaan kas dan penjualan tunai berbeda dengan dokumen yang digunakan untuk penerimaan kas dari piutang. Setiap transaksi keuangan dalam suatu organisasi harus diotorisasikan oleh pihak yang berwenang. Otorisasi terjadinya transaksi dilakukan dengan pembubuhan tanda tangan pada dokumen sumber atau dokumen pendukung oleh manajer yang memiliki wewenang. Setiiap transaksi yang terjadi dicatat dalam catatan akuntansi melalui prosedur pencatatan tertentu.
1. Penerimaan Kas Dari Piutang
Transaksi penerimaan kas dari piutang melibatkan pihak-pihak berikut.
a. Bagian Sekretariat
1) Menerima surat pemberitahuan dan cek dari debitur atau memo kredit dari bank terkait pembayaran dari debitur melalui teransfer dana.
2) Membuat daftar surat pemberitahuan yang diterima dari debitur dan memo kredit yang diterima dari bank. Lembar pertama diserahkan kepada bagian piutang dan dilampiri dengan surat pemberitahuan dari debitur. Sementara lembar lainnya diserahkan kepada bagian kasir beserta cek yang bersangkutan.
b. Bagian Piutang
1) Menerima daftar surat pemberitahuan penerimaan piutang dan bagian sekretariat yang dilampiri surat pemberitahuan dari debitur.
2) Menerima bukti setoran ke bank dari bagian kasir.
3) Membuat bukti penerimaan kas erdasarkan data daftar surat pemberitahuan.
4) Mencatat bukti penerimaan kas dalam buku pembantu piutng.
c. Bagian kasir
1) Menerima daftar surat pemberitahuan bersama cek dari bagian sekretariat.
2) Membuat bukti setoran ke bank, yaitu satu lembar bersama cek (setoran) diserahkan kepada bank, satu lembar yang telah ditandatangani oleh pejabat bank diserahkan kepada bagian piutang, dan satu lembar untuk arsip di bagian kasir.
d. Bagian Jurnal dan Laporan
1) Menerima bukti penerimaan kas yang dilampiri daftar surat pemberitahuan penerimaan piutang, surat pemberitahuan debitur, dan bukti setoran ke bank dari bagian piutang.
2) Mencatat bukti penerimaan kas ke dalam buku jurnal penerimaan kas.
3) Mengarsipkan bukti penerimaan kas, daftar surat pemberitahuan, dan surat pemberitahuan debitur.
2. Dokumen Transaksi Penerimaan Kas Bank
Bank biasanya telah menyediakan formulir yang digunakan pada saat seseorang menyetor ke rekening dan digunakan sebagai bukti setoran. Bukti ini biasanya rangkap dua, yaitu lembar pertama disimpan di bank, sedangkan lembar kedua untuk bukti penyetor.
a. Dokumen penerimaan kas dari penjualan tunai.
Dokumen yang digunakan dalam sistem penerimaan kas dari penjualan tunai adalah sebagai berikut.
1) Nota Kontan
Dokumen ini digunakan untuk merekam informasi yang diperlukan oleh manajemen mengenai transaksi penjualan tunai.
2) Pita Register Kas
Dokumen ini dibuat oleh bagian kas dengan cara mengoperasikan mesin register. Pita register merupakan bukti penerimaan kas yang dikeluarkan oleh bagian kas dan merupakan dokumen pendukung faktur penjualan tunai yang dicatat dalam jurnal penjualan.
3) Credit Card Sales Slip
Dokumen ini dicetak oleh credit card center bank yang menerbitkan kartu kredit dan diserahkan kepada perusahaan (disebut merchant) yang menjadi anggota kartu kredit. Bagi perusahaan yang menjual barang atau jasa, dokumen ini diisi oleh bagian kas dan digunakan sebagai alat untuk menagih uang tunai dari bank yang mengeluarkan kartu kredit, atas transaksi penjualan yang telah dilakukan kepada pemegang kartu kredit.
4) Bill of Lading
Dokumen ini merupakan buukti penyerahan barang dari perusahaan penjual barang kepada perusahaan angkutan umum. Dokumen ini digunakan oleh bagian pengiriman dalam penjualan COD yang menyerahkan barangnya dilakukan oleh perusahaan angkutan umum.
5) Bukti Setor Bank
Dibuat oleh fungsi kas sebagai penyetoran kas yang diterima dari piutang ke bank. Bukti setor terdiri dari tiga lembar dan diserahkan oleh fungsi kas ke bank bersamaan dengan penyetoran dari piutang ke bank. Dua lembar tembusannya diminta kembali bank setelah ditandatangani dan dicap oleh bank sebagai bukti penyetoran kas ke bank. Bukti setor bank diserahkan oleh fungsi kas kepada fungsi akuntansi dan dipakai oleh fungsi akuntansi sebagai dokumen sumber untuk pencatatan transaksi penerimaan kas dari piutang ke dalam jurnal penerimaan kas.
6) Rekapitulasi Harga Pokok Penjualan
Dokumen ini digunakan oleh fungsi akuntansi untuk meringkas harga pokok produk yang dijual selama satu priode. Dokumen ini digunakan oleh fungsi akuntansi sebagai dokumen pendukung bagi pemuatan bukti memorial untuk mencatat harga pokok yang dijual.
b. Dokumen penerimaan kas dari piutang.
Dokumen yang digunakan dalam sistem penerimaan kas dari piutang adalah sebagai berikut.
1) Surat Pemberitahuan
Dokumen ini dibuat oleh debitur untuk memberitahu maksud pembayaran yang dilakukannya. Surat pemberitahuan biasanya berupa tembusan bukti kas keluar yang dibuat oleh debitur beserta cek yang dikirim oleg debitur melalui penagih perusahaan atau pos. Bagi perusahaan yang menerima kas dari piutang, surat pemberitahuan biasanya berupa tembusan bukti kas keluar dan digunakan sebagai sumber dalam pencatatan berkurangnya piutang dalam kartu piutang.
2) Daftar Surat Pemberitahuan
Daftar surat pemberitahuan merupakan rekapitulasi penerimaan kas yang dibuat oleh bagian sekretariat atau bagian penagihan. Jika penerimaan kas dari piutang perusahaan dilakukan melalui pos, bagian sekretariat bertugas membuka amplop surat untuk memisahkan surat pemberitahuan yang diterima setiap hari.
3) Bukti Setor Bank
Bukti setor bank dibuat oleh bagian kas sebagai penyetoran kas yang diterima dari piutang ke bank. Bukti setor dibuat tiga lembar dan diserahkan oleh bagian kas ke bank bersamaan dengan penyetoran dari piutang ke bank. Dua lembar tembusannya diminta kembali oleh bank setelah ditandatangani dan dicap oleh bank sebagai bukti penyetoran kas ke bank. Bukti setor bank diserahkan oleh bagian kas kepada fungsi akuntansi dan digunakan oleh bagian akuntansi sebagai dokumen sumber, untuk pencatatan transaksi penerimaan kas dari piutang ke dalam jurnal penerimaan kas.
4) Kuitansi
Dokumen ini merupakan bukti penerimaan kas yang dibuat oleh perusahaan bagi para debitur yang melakukan penerimaan pelunasan utang mereka. Kuitansi sbagai tanda penerimaan kas ini dibuat dalam sistem perbankan yang tidak mengembalikan cancelled check kepada check issuer. Jika cancelled check dikembalikan kapada check issuer, kuitansi sebagai tanda penerimaan kas digantikan fungsi oleh cancelled check.
D. Bukti Transaksi Pengeluaran Kas
Pengeluaran kas dalam perusahaan dilakukan dengan dua sistem, yakni menggunakan cek atau bilyet giro dan menggunakan uang tunai melalui sistem dana kas kecil.
1. Transaksi Pengeluaran Kas
Dokumen yang biasa digunakan untuk mencatat seluruh pengeluaran kas adalah sebagai berikut.
a. Nota Kontan
Sebagai bukti pendukung bukti pengeluaran kas untuk transaksi pembelian tunai.
b. Faktur Pembelian Kredit
Sebagai pendukung bukti pengeluaran kas untuk pembayaran utang. Bukti penerimaan barang sebagai pendukung, sedangkan bukti pengeluaran kas untuk pembayaran utang.
c. Permintaan Pengisian Kembali Kas Kecil
Sebagai pendukung bukti pengeluaran kas untuk pembayaran utang. Bukti penerimaan barang sebagai pendukung, sedangkan bukti pengeluaran kas untuk pembayaran utang.
d. Bukti Pengeluaran Kas Kecil
Sebagai pendukung permintaan pengisian kembali kas kecil.
2. Pengeluaran Kas dengan Cek
Cek dapat dijadikan alat pembayaran dan syarat hukum. Penggunaan cek sebagai alat pembayaran giral diatur di dalam KUH Dagang Pasal 178, yaitu dalam cek harus tertulis perintah tak bersayart untuk membayar sejumlah uang tertentu, bank yang harus membayar (tertarik), menyebutkkan tanggal dan tempat cek dikeluarkan, dan tanda tangan penarik. Syarat lainnya yang dapat ditetapkan oleh bank untuk menarik sejumlah uang antara lain tersedianya dana, ada materai yang cukup, dan jika ada coretan atau perubahan harus ditandatangani oleh si pemberi cek, dan jumlah uang yang tertulis di angka dengan huruf haruslah sama.
Syarat lainnya adalah masa kadaluwarsa cek 70 hari setelah dikeluarkannya cek, tanda tangan dan stempel perusahaan harus sama dengan yang ada di contoh tanda tangan (specimen), tidak diblokir pihak berwenang, resi cek sudah kembali, endorsement cek sudah benar, rekening belum ditutup, dan syarat-syarat lain yang ditetapkan bank penerbit. Pengeluaran kas dengan cek memiliki kelebihan jika ditinjau dari segi pengendalian internal, yaitu sebagai berikut.
a. Pengeluaran kas dengan cek menjamin diterimanya cek tersebut oleh pihak yang dimaksud oleh pihak pembayar.
b. Pengeluaran kas dengan cek direkam juga oleh bank yang secara periodik mengirimkan rekening koran bank (bank statement) kepada perusahaan nasabahnya. Rekening koran bank inilah yang dapat digunakan oleh perusahaan yang direkam dalam jurnal penerimaan dan pengeluaran kas.
c. Jika sistem perbankan mengembalikan cancelled check kepada check issuer, pengeluaran kas dengan cek memberikan manfaat tambahan bagi perusahaan yang mengeluarkan cek, yaitu dapat menggunakan cancelled check sebagai tanda terima kas dari pihak yang menerima pembayaran.
3. Pembayaran dengan Menggunakan Bilyet Giro
Bilyet giro mrupakan perintah kepada bank untuk memindahkan rekening dari pihak yang menandatangani (pembuat) ke rekening penerima. Ketika bilyet giro dicairkan pada saat jatuh tempo, rekening pembuat (nasabah) akan didebitkan. Kegiatan yang harus dipahami tentang rekening di bank antara lain sebagai berikut.
a. Pembukaan Rekening
Untuk membuka rekening di bank, pemohon (perorangan atau perusahaan) harus mengisi formulir permohonan pembukaan yang telah disediakan bank.
b. Penyetoran ke Bank
Dalam perusahaan yang menerapkan prinsip pengendalian internal yang baik, seluruh penerimaan kas harian disetor ke bank. Slip setoran yang asli setelah dicap oleh bank diberikan kepada nasabah untuk dibukukan oleh perusahaan, sedangkan lembar lainnya digunakan untuk pembukuan oleh bank.
c. Beban Administrasi Bank dan Bunga
Bank membebani pemegang giro sejumlah biaya untuk pengelolaan giro yang disebut beban administrasi giro. Perhitungan beban administrasi dan jasa giro dilakukan bank setiap akhir bulan. Bank menuangkan jumlah beban administrasi dalam dokumen yang disebut memo debit, yaitu pemberitahuan dari bank kepada nasabah bahwa rekening giro nasabah telah didebit oleh bank sejumlah yang tertulis dalam memo tersebut.
d. Bilyet Giro
Bilyet giro adalah surat perintah pemindahbukuan dar nasabah suatu bank kepada bank yang bersangkutan untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening penerima yang namanya disebut dalam bilyet giro. Pihak penerima tidak bisa mencairkan nominal yang tercantum pada bilyet giro, tetapi saldo rekening penerima akan otomatis bertambah.
Masa berlaku dan tanggal berlakunya bilyet giro diatur sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Masa berlakunya adalah 70 hari terhitung mulai dari tanggal penarikannya. Apabila tanggal efektif tidak dicantumkan, tanggal penarikan berlaku pula sebagai tanggal efektif dan sebaliknya.
Syarat bilyet giro agar dapat dilakukan pembukuan antara lain sebagai berikut.
1) Terdapat nama bilyet giro dan nomor serinya.
2) Perintah untuk memindahbukukan sejumlah uang ke rekening yang bersangkutan.
3) Nama dan tempat bank tertarik
4) Jumlah dana yang dipindahkan dalam angka dan huruf.
5) Nama pihak penerima.
6) Tanda tangan penarik atau cap perusahaan jika penarik merupakan perusahaan.
7) Tanggal dan tempat penarikan.
8) Nama bank yang menerima pemindahbukuan tersebut.
e. Penolakan Pembayaran Cek atau Bilyet Giro
Penolakan pembayaran cek atau bilyet giro disebabkan hal-hal berikut.
1) Tidak ada materai.
2) Jumlah yang tertulis di angka dengan huruf tidak sama.
3) Tanda tangan dan/atau cap perusahaan berbeda dengan specimen.
4) Coretan atau perubahan tidak ditandatangani.
5) Cek atau bilyet giro sudah kadaluwarsa.
6) Resi belum kembali, artinya nasabah belum mengirim resi ke bank bahwa nasabah sudah menerima buku cek atau bilyet giro.
7) Endorsement cek tidak benar.
8) Rekening nasabah sudah ditutup.
9) Dibatalkan penarik.
10) Rekening diblokir oleh pihak berwajib.
11) Kondisi cek atau bilyet giro rusak atau tidak sempurna dan alasan lainnya.
4. Sistem Dana Kas Kecil
a. Cara Penyelenggaraan Dana Kas Kecil
Penyelenggaraan dana kas kecil untuk pengeluaran kas dengan uang tunai dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
1) Sistem saldo berfluktuasi (fluctuating fund balance system).
Penyelenggaraan dana kas kecil dilakukan dengan prosedur sebagai berikut.
a) Pembentukan dana kas kecil dicatat dengan mendebit rekening dana kas kecil.
b) Pengeluaran dana kas kecil dicatat dengan mengkredit rekening dana kas kecil, sehingga setiap saat saldo rekening berfluktuasi.
c) Pengisian kembali dana kas kecil dilakukan dengan mendebit rekening dana kas kecil.
2) Imprest system.
Penyelenggaraan dana kas kecil dilakukan sebagai berikut.
a) Pembentukan dana kas kecil dilakukan dengan cek dan dicatat dengan mendbit rekening dana kas kecil. Saldo rekening dana kas kecil tidak boleh berubah dari yang telah ditetapkan sebelumnya, kecuali jika saldo tersebut dinaikkan atau dikurangi.
b) Pengeluaran dana kas kecil tidak dicatat dalam jurnal.
c) Pengisian kembali dana kas kecil dilakukan dengan cek dan dicatat dengan mendebit rekening biaya dan mengkredit rekening kas.
b. Prosedur penyelenggaraan dana kas kecil.
Dalam metode imprest system dan sistem saldo berfluktasi, peyelenggaraan dana kas kecil dilaksanakan melalui tiga prosedur, yaitu sebagai berikut.
1) Prosedur pembentukan dana kas kecil.
Pembentukan dana kas kecil dimulai dengan adanya surat keputusan dari direktur keuangan mengenai jumlah dana yang disisihkan ke dalam dana kas kecil dan tujuan pembentukan dana tersebut.
2). Prosedur permintaan dan pertanggungjawaban pengeluaran dana kas kecil.
Pengeluaran dana kas kecil dimulai dengan adanya permintaan pengeluaran dana kas kecil oleh pemakai yang ditujukan kepada pemegang dana kas kecil. Pemakai dana kas kecil berkewajiban mempertanggungjawabkan pemakainya. Caranya dengan mengisi formulir bukti pengeluaran kas kecil yang dilampiri dengan bukti-bukti pendukungnya.
3) Prosedur pengisian kembali dana kas kecil.
Jika dana kas kecil sudah menipis saldonya, pemegang dana kas kecil mengisi formulir permintaan pengisian kembali kas kecil. Formulir ini dilampiri dengan bukti-bukti pendukung dan dikirimkan ke bagian utang untuk diproses dalam pengisian kembali dana kas kecil.
c. Dokumen yang Digunakan
Dokumen yang digunakan dalam sistem dana kas kecil antara lain sebagai berikut.
1) Bukti kas keluar.
Dokumen ini berfungsi sebagai perintah pengeluaran kas dari fungsi akuntansi kepada fungsi kas sebesar yang tercantum dalam dokumen. Dalam sistem dana kas kecil, bukti kas keluar diperlukan pada saat pembentukan dan pengisian dana kas kecil.
2) Permintaan pengeluaran kas kecil.
Dokumen ini digunakan oleh pemakai dana kas kecil untuk meminta uang ke pemegang dana kas kecil. Bagi pemegang dana kas kecil, dokumen ini berfungsi sebagai bukti telah dikeluarkannya kas kecil.
3) Bukti pengeluaran kas kecil.
Dokumen ini dibuat oleh pemakai dana kas kecil untuk mempertanggungjawabkan pemakaian dana kas kecil. Dokumen ini dilampiri dengan bukti-bukti pengeluaran kas kecil dan diserahkan kepada pemegang dana kas kecil. Dalam imprest system, bukti pengeluaran kas kecil dilampiri dengan dokumen pendukungnya yang disimpan dalam arsip oleh pemegang dana kas kecil untuk keperluan pengisian kembali dana kas kecil.
4) Permintaan pengisian kembali dana kas kecil.
Dokumen ini dibuat oleh pemagang dana kas kecil untuk meminta kepada bagian utang agar dibuatkan bukti kas keluar guna pengisian kembali dana kas kecil. Dalam imprest system, jumlah yang diminta untuk pengisian kembali dana kas kecil harus sesuai dengan jumlah uang tunai yang tercantum dalam bukti pengeluaran kas kecil pada arsip. Sementara itu, dengan fluctuating fund balance system, pengisian kembali dana kas kecil tidak didasarkan pada jumlah uang tunai yang telah dikeluarkan, namun sesuai dengan kebutuhan pengeluaran uang tunai yang diperkirakan oleh pemegang dana kas kecil.
Sumber:
Harti, Dwi. Puji Nuryati dan Wiwik Nurfiana. 2019. Administrasi Transaksi. Jakarta: Erlangga.
Saya mau bertanya Bu, untuk pembayaran online itu zaman sekarang bisa dengan m-banking, keuntungan apa ya Bu?
Keuntungan m-banking menurut saya yaitu lebih praktis dari yang lain, dapat mengecek transaksi secara real time dan transaksi yang dilakukan lebih aman.
Apa itu wesel pos? Dan bagaimana cara menjadikan wesel pos menjadi uang tunai?
Saya mau bertanya Bu, apa yang dimaksud dengan merchant?
Merchant adalah individu atau kelompok yang berperan sebagai penjual barang dan/atau jasa yang memiliki physical store atau bentuk usaha toko fisik maupun toko online.
Merchant adalah individu atau kelompok yang berperan sebagai penjual barang dan/atau jasa yang memiliki physical store atau bentuk usaha toko fisik maupun toko online.
Penyetoran uang ke bank oleh deposan berarti menambah kewajiban bagi bank, sebaliknya penarikan uang dari bank oleh deposan berarti mengurangi kewajiban bank. Yang dimaksud dengan kewajiban bank itu apa Bu?
Bu saya mau tanya hal-hal penolakan pembayaran cek atau bilyet giro salah satunya adalah
tanda tangan atau cap perusahaan berbeda dengan specimen.
Yang dimaksud specimen itu apa Bu?
Specimen adalah uang contoh, sehingga tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, karena ia tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah.
Mengapa dalam transaksi website/aplikasi, saat tahap order dilakukan, produk tidak divisualisasikan dalam bentuk gambar tetapi dalam bentuk deskripsi produk? Padahal jika divisualisasikan dalam bentuk gambar akan lebih meyakinkan konsumen untuk membelinya
Bagaimana cara usaha kecil mengambil keuntungan dari penjualan online (e-commerce)?
Menurut saya dengan menambahkan harga sedikit untuk mencari keuntungan bagi si penjual.
Bagaimana cara sistem pengawasan kas?
Peralatan apa yang dibutuhkan dalam mengelola dana kas kecil?
Untuk dapat mengelola administrasi dana kas kecil peralatan yang dibutuhkan, antara lain:
1. Formulir permintaan pengisian kembali kas kecil
2. Formulir permintaaan pengeluaran kas kecil
3. Jurnal pengeluaran kas
4. Buku jurnal kas kecil
5. Buku laporan penggunaan dana kas kecil
6. Bukti pengeluaran kas kecil
7. Alat tulis dan alat hitung.
Peralatan yang dibutuhkan adalah formulir permintaaan pengeluaran kas kecil, jurnal pengeluaran kas, buku jurnal kas kecil, buku laporan penggunaan dana kas kecil.
Dalam permintaan pengisian kembali dana kas ada kata imprest system, itu artinya apa ya Bu?
Imprest system merupakan suatu metode tetap dengan mengisi kembali dana kas perusahaan, yang mana jumlah nilai saldo kas kecil pada perusahaan tidak berubah atau dikatakan tetap.
Transaksi bisnis online memiliki banyak tipe dan variasi. Salah satunya adalah transaksi melalui surat elektronik/surel/e-mail. Apa kelemahan transaksi melalui surat elektronik/surel/e-mail?
Kelemahan dari transaksi melalui surat elektronik/surel/e-mail, sebagai berikut:
1. Hanya bisa diakses oleh orang yang mempunyai fasilitas internet.
2. Hanya bisa diakses oleh orang yang mengerti tentang internet.
3. Dalam keadaan tertentu (jaringan sibuk) proses mengakses menjadi lamban.
4. Dokumen dapat hilang atau rusak terkena virus.
5. Ketergantungan pada alat (komputer dan jaringan internet) sangat tinggi.
Menurut saya kelemahannya hanya bisa diakses oleh orang yang mengerti tentang internet, dan apabila keadaan tertentu seperti jaringan sibuk, tidak ada sinyal yang membuat proses mengakses menjadi lamban.
Menurut saya kelemahan transaksi melalui email yaitu tidak semua konsumen memiliki email, email bisa masuk ke dalam spam dan email tidak bisa diterima secara langsung.
Apa yang akan terjadi jika dana kas kecil tidak di isi kembali?
Apakah kelemahan dari imprest system?
Kelemahan sistem imprest:
Dalam sistem ini saldo uang yang ada di kas tidak mudah diketahui, karena saldo baru dapat dilihat di akhir periode. Bila terjadi kekurangan dana akan menimbulkan sedikit masalah, karena tidak ada penambahan kas di tengah periode.
Berfluktuasi itu arti/maksudnya gimana ya Bu?
Fluktuasi adalah ketidaktetapan atau guncangan, contohnya terjadi pada harga barang.
Kas berasal dari mana saja Bu?
“Alat pembayaran yang digunakan dalam transaksi melalui internet dapat berbentuk tunai (uang kartal) ataupun nontunai (uang giral)”.
Apa yang dimaksud uang kartal dan uang giral Bu?
Uang kartal adalah uang yang sehari-hari digunakan. Bentuknya berupa kertas dan logam yang memiliki nominal yang mengikat di masing-masingnya. Sedangkan uang giral bentuknya lebih beragam. Bisa berupa kertas seperti cek, giro, traveler’s cheque, atau berupa kartu seperti e-money, kartu kredit, dan juga kartu debit.